Kristus Raja - Katedral / Bonipoi
Pelayanan Sakramen Perkawinan
Layanan persiapan bimbingan kanonik, Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), dan Peneguhan Sakramen Perkawinan.
Perkawinan Katolik adalah persekutuan hidup dan kasih mesra antara pria dan wanita yang dijalin dalam perjanjian perkawinan suci, yang berciri khas satu untuk selamanya (monogam dan tak terceraikan). Paroki St. Vinsensius a Paulo Benlutu berkomitmen membantu calon pengantin mempersiapkan mahligai rumah tangga yang kokoh, beriman mendalam, serta sah baik menurut hukum Kanonik Gereja Katolik maupun hukum Sipil Negara.
Calon pasangan pengantin menghadap Pastor Paroki atau datang ke sekretariat paroki untuk mendaftarkan rencana perkawinan, mencocokkan jadwal peneguhan, serta mengambil formulir pendaftaran perkawinan.
Pasangan wajib mengikuti KPP / pembekalan pranikah yang diselenggarakan oleh paroki atau komisi keluarga keuskupan. KPP bertujuan membekali rohani, psikologi, kesehatan, hukum sipil/gereja, ekonomi, dan parenting keluarga baru.
Pasangan menghadap Pastor Paroki bersama 2 saksi untuk menjalani wawancara kanonik. Tujuannya adalah memastikan kedua calon pengantin bertindak atas kemauan bebas tanpa paksaan, memahami esensi perkawinan Katolik, serta bebas dari halangan kanonik.
Rencana perkawinan diumumkan/diumumkan di gereja selama 3 hari Minggu berturut-turut untuk memberi kesempatan umat menyampaikan ada tidaknya halangan nikah. Bila tidak ada halangan, Upacara/Misa Peneguhan Perkawinan dilangsungkan sesuai tanggal yang disepakati.
Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Paroki Benlutu diadakan secara berkala beberapa kali dalam setahun. Hubungi sekretariat paroki untuk pendaftaran KPP terdekat.