Kristus Raja - Katedral / Bonipoi
Pendaftaran Umat Baru
Panduan pendaftaran keluarga Katolik baru dan pembaharuan data sensus umat di Paroki Benlutu.
Sebagai persekutuan murid Kristus, penting bagi paroki untuk mengenal dan mendata seluruh anggotanya agar pelayanan pastoral, sakramental, dan sosial dapat terselenggara secara merata dan tertib. Setiap keluarga Katolik yang bertempat tinggal di wilayah Paroki St. Vinsensius a Paulo Benlutu wajib terdaftar secara administratif dalam sensus umat paroki melalui pengurus Kelompok Umat Basis (KUB) masing-masing.
“Bila ada anggota keluarga yang baru dibaptis, menikah, pindah KUB, pindah alamat, atau membentuk KK baru, mohon memperbarui data melalui pengurus KUB atau sekretariat paroki.”
Umat Katolik yang baru pindah domisili dari paroki lain dan berencana menetap di wilayah Paroki Benlutu wajib menyerahkan:
Untuk memperbarui informasi KK Katolik yang sudah terdaftar di paroki (karena kelahiran, baptis anak baru, pernikahan, kematian, atau pindah KUB):
Langkah pertama adalah menemui Ketua Kelompok Umat Basis (KUB) atau Lingkungan di lingkungan tempat tinggal Anda yang baru untuk melapor diri dan meminta petunjuk wilayah pelayanan pastoral.
Mengisi Formulir Kartu Keluarga Katolik (Sensus Umat) dengan lengkap dan benar, dibantu oleh pengurus KUB atau mengambil langsung di sekretariat paroki.
Menyerahkan formulir beserta dokumen pendukung (KTP, KK Sipil, Surat Pindah Paroki Asal) ke sekretariat paroki melalui Ketua KUB atau diserahkan langsung ke kantor sekretariat paroki pada jam kerja.
Setelah data terverifikasi dan dimasukkan ke dalam database paroki oleh petugas sensus, kepala keluarga akan mendapatkan akses akun Portal Umat untuk melihat data keluarga, memantau riwayat iuran, serta mengajukan permohonan surat sakramen secara online.
Kunjungi Sekretariat Paroki dengan membawa alamat rumah tinggal Anda, kami akan membantu merujuk ke KUB terdekat.