Kristus Raja - Katedral / Bonipoi

Pelayanan Sakramen Krisma

Penerimaan Sakramen Krisma sebagai penanda kedewasaan iman Katolik dan pencurahan karunia Roh Kudus secara melimpah.

Sakramen Penguatan atau Krisma menyempurnakan rahmat pembaptisan. Melalui pengurapan minyak krisma kudus oleh Bapak Uskup atau imam utusannya, kita dimeteraikan secara kekal oleh Roh Kudus. Karunia-karunia Roh Kudus dicurahkan ke dalam jiwa kita untuk menguatkan kita dalam menjalankan misi persekutuan gerejani, bersaksi bagi Kristus melalui perkataan dan perbuatan, serta aktif membangun kehidupan gereja stasi dan KUB masing-masing.

Persyaratan Calon Penerima Sakramen Krisma

Kriteria Umum Calon:

  • Sudah dibaptis secara Katolik dan telah menerima Komuni Pertama.
  • Telah berusia minimal 13 tahun (biasanya kelas 1 SMP ke atas atau dewasa yang belum krisma).
  • Wajib mengikuti seluruh rangkaian kelas pembinaan rohani (katekese krisma) yang diselenggarakan paroki.
  • Bagi calon krismawan/krismawati yang sudah menikah secara sipil, pernikahannya harus sudah diteguhkan secara Katolik (kanonik).

Persyaratan Administrasi:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Krisma.
  • Fotokopi Surat Baptis terbaru (legalisir paroki asal baptis).
  • Fotokopi Kartu Keluarga Katolik (KK Katolik) paroki.
  • Fotokopi Surat Baptis atau Krisma Wali Krisma.
  • Surat pengantar dari Ketua Wilayah / KUB setempat.

Alur Persiapan Pelayanan

1

Registrasi Administrasi

Menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat paroki melalui pengurus stasi/wilayah ketika pendaftaran penerimaan sakramen krisma diumumkan secara resmi di paroki.

2

Pertemuan Katekese Krisma

Calon peserta wajib mengikuti rangkaian bimbingan katekese krisma (biasanya 2-3 bulan) untuk memperdalam wawasan seputar dogma Roh Kudus, kesadaran tanggung jawab kristiani, dan peran saksi Kristus di dunia.

3

Rekoleksi & Pengakuan Dosa

Mendekati hari penerimaan sakramen, calon penerima sakramen wajib mengikuti kegiatan rekoleksi (pembinaan rohani intensif setengah hari) serta menerima Sakramen Pertobatan (Pengakuan Dosa) agar menyambut Roh Kudus dengan hati yang bersih.

4

Misa Agung Penerimaan Krisma

Penerimaan Sakramen Krisma dilaksanakan dalam Misa Agung Konselebrasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Uskup Agung Kupang atau Vikjen/Delegatus yang ditunjuk secara khusus.

Kapan Bapak Uskup Kunjung Kembali?

Jadwal kunjungan Uskup Agung Kupang untuk perayaan Krisma disesuaikan dengan agenda tahunan paroki. Hubungi sekretariat paroki untuk konfirmasi tahun pelayanan aktif.

Hubungi Sekretariat